top of page

Blog

Silva Hafsari - Staff Voice for Equality Program, 2030 Youth Force Indonesia


21 Mei 2026 – Tulisan “Carving Dreams” terpampang di sebuah mading Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kalimat sederhana tersebut menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak belajar, bermimpi, dan memiliki cita-cita untuk masa depan. Di balik ruang belajar yang sederhana itu, terdapat inisiatif orang muda yang berupaya menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak dan remaja untuk bertumbuh.


Ruang belajar tersebut didampingi oleh Hiro, seorang koordinator regional Action for Change South East Asia (ActSEA). Bersama para relawan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, ia terlibat dalam pengelolaan TBM sebagai wadah belajar yang terbuka bagi anak-anak dan orang muda di desa. Tidak hanya menyediakan akses membaca, TBM juga menjadi ruang berkumpul, berdiskusi, dan mengembangkan berbagai keterampilan yang dapat mendukung masa depan mereka.


Lebih lanjut, sebagai organisasi yang berfokus pada pemberdayaan orang muda, ActSEA memandang bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan akademik. Karena itu, kegiatan yang dilakukan di TBM juga mencakup pengembangan kapasitas, seperti kelas bahasa asing dan diskusi mengenai isu-isu sosial yang dekat dengan kehidupan anak-anak dan remaja.


(Hiro memaparkan profil ActSEA. Sumber: Dokumen Pribadi)
(Hiro memaparkan profil ActSEA. Sumber: Dokumen Pribadi)

Salah satu isu yang mulai diperkenalkan melalui ruang belajar tersebut adalah Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Bagi Hiro, pencegahan kekerasan perlu dimulai sejak dini dengan membangun pemahaman mengenai hak, perlindungan, dan relasi yang sehat. Pendekatan ini dilakukan secara bertahap melalui kegiatan belajar yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan peserta.


Pemahaman mengenai kekerasan bukanlah hal yang sepenuhnya asing bagi anak-anak di desa tersebut. Mereka memiliki kedekatan dengan Kelompok Perlindungan Perempuan dan Anak Desa (KP2AD) yang selama ini berperan dalam memberikan edukasi serta pendampingan terkait isu perlindungan. Hubungan yang terbangun menciptakan rasa aman sekaligus menumbuhkan keberanian untuk melapor ketika menyaksikan atau mengalami tindak kekerasan.


“Kalau kamu buat begitu, aku laporkan,” ungkap Hiro menirukan salah satu respons yang kerap ia dengar dari anak-anak.

Bagi sebagian orang, kalimat tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun, di baliknya terdapat perubahan penting: anak-anak mulai memahami bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi dan tidak perlu diam ketika menghadapi kekerasan.


Meski demikian, tantangan masih tetap ada. Kekerasan dalam pacaran, pencabulan, hingga kekerasan seksual masih menjadi persoalan yang ditemui di komunitas. Selain itu, keterlibatan orang muda dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa juga belum sepenuhnya terbangun secara setara. Dalam forum seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), suara orang muda masih jarang terdengar dan terakomodasi.


Melalui kunjungan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) lokal bersama Plan Indonesia, Yayasan PAPHA, dan 2030 Youth Force Indonesia dalam Voice for Equality (V4E).  Program Voice for Equality adalah inisiatif kolaboratif yang didukung oleh Uni Eropa, dengan tujuan memperkuat kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam memajukan peran perempuan dan anak perempuan. Pengalaman diskusi dengan OMS lokal tersebut menjadi pembelajaran penting mengenai peran ruang komunitas dalam mencegah dan menangani KBGS. Pertemuan ini menunjukkan bahwa ruang belajar yang dikelola orang muda dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran, memperkuat keberanian anak-anak, serta mendorong partisipasi yang lebih bermakna dalam kehidupan komunitas.


Pertemuan ini bukan sekadar ruang diskusi untuk mendengarkan pengalaman orang muda di daerah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi 2030 Youth Force Indonesia untuk mengeksplorasi potensi kolaborasi dalam memetakan kebutuhan pembelajaran orang muda terkait Meaningful and Inclusive Youth Participation (MIYP). Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi 2030 YFI untuk memfasilitasi pengembangan modul pembelajaran yang relevan, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan orang muda. 


(Dokumentasi bersama semua mitra program Voice for Equality. Sumber : Dok. Pribadi)
(Dokumentasi bersama semua mitra program Voice for Equality. Sumber : Dok. Pribadi)


 
 
 

Silva Hafsari - Staff Voice for Equality Program, 2030 Youth Force Indonesia


21 Mei 2026 – Kesetaraan tidak mungkin terwujud apabila praktik diskriminasi terhadap akses pendidikan bagi kelompok rentan masih terus berlangsung. Berangkat dari kesadaran tersebut, LSM Pelita Harapan Masyarakat (PELIHARA) bersama Plan Indonesia, Yayasan PAPHA, dan 2030 Youth Force Indonesia melalui Voice for Equality (Suara untuk Kesetaraan), sebuah program yang didukung oleh Uni Eropa, membuka ruang dialog bersama organisasi masyarakat sipil lokal (OMS) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memetakan kolaborasi dalam mencegah dan menangani Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS), sekaligus memperkuat akses pendidikan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.


Menurut pembina sekaligus pendiri LSM PELIHARA, Oscarinus Meta, kasus KBGS di Nagekeo masih tergolong tinggi. Berbagai bentuk kekerasan seperti kehamilan tidak diinginkan (KTD), pencabulan terhadap anak, hingga kekerasan dalam relasi pacaran kerap menimpa kelompok rentan, terutama perempuan dan orang muda. 


“Ironisnya, korban sering kali menghadapi diskriminasi berlapis; tidak hanya mengalami kekerasan, tetapi juga kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal akibat stigma sosial dan penolakan dari lingkungan sekolah,” ujar Oscar.

Kondisi tersebut mendorong LSM PELIHARA, sejak 2018 aktif bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, peningkatan literasi, serta penyelenggaraan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurut Oscar, persoalan terbesar di Nagekeo bukan sekadar terbatasnya fasilitas pendidikan, melainkan ketimpangan akses yang membuat kelompok rentan kehilangan hak dasar untuk belajar.


Di tengah keterbatasan akses pendidikan di Nagekeo, PKBM PELIHARA hadir sebagai ruang harapan. Saat ini, sekitar 700 peserta didik mengikuti proses pembelajaran melalui layanan pendidikan yang diselenggarakan oleh PKBM. Sebagian di antaranya merupakan penyintas atau korban Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (KBGS). Meski stigma sosial masih melekat, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk menghentikan pendidikan mereka. 


Menanggapi jumlah peserta didik yang mencapai sekitar 700 orang, Silva, yang mewakili 2030 Youth Force Indonesia, bertanya, “Bagaimana PKBM mengelola sistem pembelajaran untuk menjangkau peserta didik yang tersebar di berbagai wilayah?”


Menjawab pertanyaan tersebut, LSM PELIHARA menjelaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di PKBM menerapkan prinsip keterjangkauan melalui pendekatan berbasis komunitas dan dukungan kakak asuh yang tersebar di berbagai wilayah Nagekeo. Untuk memastikan akses belajar tetap tersedia, kegiatan pembelajaran memanfaatkan berbagai ruang yang ada di masyarakat, mulai dari gedung sekolah setelah jam belajar hingga balai desa.


Bagi 2030 Youth Force Indonesia, pengalaman LSM PELIHARA menunjukkan bahwa pendidikan yang inklusif dan menjangkau kelompok rentan dapat diwujudkan melalui pendekatan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat serta didukung oleh keterlibatan komunitas di tingkat lokal.


(Bangunan PKBM PELIHARA. Sumber : Dok. Pribadi)
(Bangunan PKBM PELIHARA. Sumber : Dok. Pribadi)

Merawat Harapan melalui Pemberdayaan Remaja di Nagekeo


Ada begitu banyak kelompok rentan, seperti anak korban kekerasan seksual, perundungan, maupun akibat kemiskinan. Sebagian besar dari mereka terpaksa putus sekolah, karena sistem pendidikan yang sering kali abai terhadap hak dasar mereka.  Akibatnya, mimpi dan cita-cita yang telah mereka bangun sejak kecil terancam terhenti pada masa perkembangan yang seharusnya menjadi fondasi masa depan.


Selain mendukung pendidikan nonformal melalui PKBM, LSM PELIHARA juga mengembangkan berbagai program literasi dan kesehatan mental. Salah satunya melalui kegiatan Sabtu Indah bersama Literasi, sebuah ruang berbagi cerita antarteman sebaya yang memungkinkan orang muda mengekspresikan emosi, baik sedih, senang, maupun marah. Menurut Oscar, ruang semacam ini penting karena kesehatan mental orang muda tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial di sekitarnya. Di Nagekeo, kasus bunuh diri, termasuk gantung diri, masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.


Upaya memperluas budaya literasi juga dilakukan melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kampung Literasi di Nagekeo. Kehadiran ruang baca ini menjadi penting di tengah rendahnya akses literasi di daerah. Berdasarkan data Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2025, Kabupaten Nagekeo memperoleh angka sebesar 37,2. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses perpustakaan, layanan literasi, dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, dan ekosistem literasi daerah masih tergolong rendah. (Bappenas, 2025)


Selain itu, isu KBGS masih menjadi persoalan daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Minimnya pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender, relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban, ancaman, serta rendahnya keberdayaan dan akses informasi bagi orang muda menjadi faktor yang memperbesar risiko terjadinya kekerasan. Karena itu, dialog bersama LSM PELIHARA tidak sekadar menjadi agenda pertemuan, melainkan juga langkah awal untuk membuka peluang kolaborasi ke depan dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan KBGS di tingkat komunitas.


Sejalan dengan itu, 2030 Youth Force Indonesia terus mendorong pelibatan bermakna orang muda dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Melalui pertemuan ini, diharapkan terbuka ruang saling belajar dan berkolaborasi antara masyarakat, orang muda, organisasi masyarakat sipil lokal, dan pemangku kebijakan, sehingga pengalaman serta kebutuhan komunitas dapat diterjemahkan menjadi langkah bersama yang lebih setara, inklusif, dan berkelanjutan.


(Mitra Voice for Equality Program berfoto bersama dengan Oscarius Meta. Sumber : Dok. Pribadi)
(Mitra Voice for Equality Program berfoto bersama dengan Oscarius Meta. Sumber : Dok. Pribadi)

 
 
 

Di tengah kompleksitas isu sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan yang marak pada beberapa waktu terakhir, seni telah menjadi ruang alternatif yang dimanfaatkan oleh anak muda Indonesia untuk menyuarakan keresahan, membangun kesadaran kolektif, menyampaikan kritik, dan mendorong perubahan. Bagi mereka, seni bukan hanya menjadi karya yang dinikmati keindahannya, tetapi juga menjadi bentuk ekspresi yang mampu menyuarakan protes tanpa harus dibatasi oleh batas-batas politik, sosial, maupun moral. Seni menjadi suatu media yang memungkinkan anak muda Indonesia untuk menyampaikan pesan-pesan kritis tanpa harus bersifat konfrontatif, namun pesan protes tetap tersampaikan, bahkan ketika aksi fisik dibatasi oleh regulasi dan tekanan politik. Adanya seni pun dapat memunculkan perasaan empati, menjadi inspirasi terhadap karya seni lainnya, perubahan pola pikir, hingga menimbulkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat.

Menjadikan seni sebagai bentuk protes bukanlah hal yang baru di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, gerakan ini semakin berkembang melalui keterlibatan anak muda Indonesia, serta adanya pemanfaatan ruang digital. Ekspresi ini dapat dilihat dalam bentuk mural dan graffiti yang muncul di ruang publik atau di sekitar aksi massa. Musik pun menjadi media protes yang kuat, banyak musisi di Indonesia membahas isu krisis lingkungan, hak asasi manusia, kekerasan berbasis gender, dan kebijakan publik yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Selain itu, media seperti zine, puisi, pertunjukan teater jalanan, hingga konten visual di media sosial menjadi media yang efektif untuk menyampaikan opini kritis dan dapat menjangkau audiens yang lebih luas. Melalui karya seninya, para seniman berperan sebagai penghubung antara seni dengan isu-isu yang menjadi keresahan publik.

Meskipun demikian, menggunakan seni sebagai bentuk protes di Indonesia tidak lepas dari risiko. Banyak seniman harus menghadapi penyensoran, pembungkaman, bahkan intimidasi atas karya yang dianggap meresahkan atau mengganggu ketertiban umum. Perlindungan hukum terhadap kebebasan berkesenian pun masih lemah, terutama terhadap seniman independen. Selain itu, masih ada stigma negatif bagi seniman yang menyuarakan kritik yang kemudian membatasi ruang gerak mereka. Selain itu, adanya penolakan dan ketidakberdayaan dalam masyarakat dalam menerima pesan yang disampaikan melalui karya seni pun merupakan salah satu risiko yang harus dihadapi.


Dalam situasi dimana ruang demokrasi semakin terbatas dan kebebasan berekspresi berisiko dikriminalisasi, banyak anak muda Indonesia tetap memilih untuk bersuara melalui karya seni. Bagi Evinka Zahra, salah satu peserta Freedom Unleashed, karya seni merupakan salah satu bentuk kritik yang paling mudah diterima oleh masyarakat karena seni sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga kritik melalui seni terasa lebih efektif dan kuat daya jangkau emosinya. Ia percaya bahwa seni mampu membuka perspektif baru tanpa menggurui, membuat isu-isu berat seperti kebebasan sipil dan HAM terasa lebih membumi dan emosional. Namun, Evinka juga menyadari bahwa dukungan terhadap dunia seni di daerah, khususnya di Pontianak, masih minim. Harapannya agar anak muda yang berjuang di lakur seni bisa mendapat fasilitas dan dukungan yang lebih baik, seperti taman budaya dan ruang-ruang publik lainnya benar-benar difungsikan untuk mendukung ekosistem seni dapat berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.

Sementara itu, peserta Freedom Unleashed lainnya, Chairunnisa, menegaskan bahwa seni memiliki kekuatan untuk menembus batas emosi, logika, bahkan sensor. Dalam kondisi sosial politik yang kerap membatasi kritik terbuka, karya seni hadir sebagai media yang tetap tajam tanpa perlu bersifat konfrontatif. Ia melihat potensi besar dalam cara seni menggugah rasa ingin tahu, membuka ruang tafsir, dan mengajak publik untuk berdiskusi. Sebagai seniman muda, ia ingin berkarya tanpa rasa takut disensor atau diintimidasi. Ia menegaskan bahwa negara tidak cukup hanya membebaskan, tetapi juga harus berpihak dengan memberikan perlindungan yang nyata bagi para pekerja seni agar kebebasan berkesenian tetap hidup karena masyarakat dapat belajar memahami dirinya sendiri dan realitas yang mereka hadapi.


-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

English Version:

Artivism as a Tool of Protest for Young People in Indonesia


Amidst the complexities of recent social, economic, political, and environmental issues, art has become an alternative space utilized by Indonesian youth to voice their concerns, build collective awareness, deliver criticism, and drive change. For them, art is not merely a work appreciated for its aestheticaly, but also a form of expression capable of medium of protest without being confined by political, social, or moral boundaries. Art serves as a medium that allows Indonesian youth to convey critical messages non-confrontationally, yet the message of protest is still delivered, even when physical actions are limited by regulations and political pressure. The presence of art can also evoke empathy, inspire other artworks, shift mindsets, and even lead to changes in societal attitudes and behaviors.


Using art as a form of protest is not new in Indonesia. However, in recent years, this movement has grown significantly through the involvement of Indonesian youth and the utilization of digital spaces. This expression can be seen in murals and graffiti appearing in public spaces or around mass demonstrations. Music has also become a powerful medium for protest, with many Indonesian musicians addressing issues of environmental crisis, human rights, gender-based violence, and public policies deemed unfavorable to the people. Additionally, media such as zines, poetry, street theater performances, and visual content on social media have become effective channels for conveying critical opinions and reaching a wider audience. Through their artworks, artists act as a link between art and issues that are public concerns.


Nevertheless, using art as a form of protest in Indonesia is not without risks. Many artists face censorship, suppression, and even intimidation for works considered unsettling or disruptive to public order. Legal protection for artistic freedom remains weak, especially for independent artists. Furthermore, there is still a negative stigma attached to artists who voice criticism, which limits their room for movement. Moreover, societal rejection and powerlessness in accepting messages conveyed through art are also risks that must be faced.

In a situation where democratic space is increasingly limited and freedom of expression risks criminalization, many Indonesian youth still choose to speak out through their artworks.


For Evinka Zahra, a participant in Freedom Unleashed, art is one of the most easily accepted forms of criticism by society because it is already a part of daily life, making criticism through art feel more effective and emotionally impactful. She believes that art can open new perspectives without being preachy, making heavy issues like civil liberties and human rights feel more grounded and emotional. However, Evinka also recognizes that support for the art scene in regions, particularly in Pontianak, is still minimal. She hopes that young people working in the art field can receive better facilities and support, such as cultural parks and other public spaces that are truly utilized to foster a healthier and more sustainable art ecosystem.


Meanwhile, another Freedom Unleashed participant, Chairunnisa, emphasizes that art has the power to transcend emotional, logical, and even censorship boundaries. In socio-political conditions that often restrict open criticism, art emerges as a medium that remains sharp without needing to be confrontational. She sees great potential in how art sparks curiosity, opens space for interpretation, and invites the public to discuss. As a young artist, she wants to create without fear of censorship or intimidation. She asserts that the state should not only grant freedom but also take a stand by providing real protection for artists so that artistic freedom can thrive, enabling society to understand themselves and the reality they face.


 
 
 

Subscribe to Our Newsletter

Thanks for submitting!

© 2021 by 2030 Youth Force Indonesia

bottom of page